Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Barito Utara Adakan Pertemuan Pra Assessment Eradikasi Frambusia

  • Oleh Ramadani
  • 06 Desember 2022 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan pertemuan Pra Assessment Eradikasi Frambusia di aula pertemuan RSUD Muara Teweh, Selasa, 6 Desember 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kabid Kesmas Enny Franziah mengatakan, penyakit frambusia salah satu masalah kesehatan di Indonesia.

Menurut Enny Franziah, tingginya jumlah penderita serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyakit tersebut sehingga masyarakat dating berobat sudah dalam keadaan terlambat.

“Oleh karena itu, perlu meningkatkan pemahaman masyarakat melalui pemberian penyuluhan  agar dapat menurunkan angka kesakitan dan cacat permanen,” kata Enny.

Kabid Kesmas juga mengatakan, penyakit frambusia juga disebut dengan penyakit patek atau yaws merupakan penyakit menular menahun kambuhan yang disebabkan oleh kuman Treponema Pertenue.

“Di beberapa provinsi masih endemic yang tinggi, diantaranya provinsi NTT, Sulawesi Tenggara, Maluku Papua dan Papua Barat,” ungkapnya.

Selain itu juga, kata dia, dalam upaya pencegahan perlu dilakukan surveilans frambusia dengan pengamatan yang sistematis dan pemerintah saat ini sedang menggalakkan program eliminasi frambusia di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, adapun syarat yang ditetapkan sebagai kabupaten/kota bebas bebas frambusia yaitu, berdasarkan hasil surveilans frambusia selama kurun waktu 6 (enam) bulan tidak ditemukan kasus frambusia di kabupaten/kota yang tidak memiliki riwayat kasus.

“Dan melalui survey serologi selama kurun waktu 3 (tiga) tahun berturut-turut setelah dilakukan pengobatan pemberian obat pencegahan massal (POPM),” katanya.

Dikatakannya, kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah bebas frambusia akan diberikan sertifikat oleh Menteri Kesehatan RI. Dan apabila ditemukan kasus kasus frambusia di kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai daerah bebas frambusia, sertifikas bebas frambusia menjadi batal dan daerah tersebut dinyatakan sebagai kabupaten/kota endemis sesuai dengan ketentuan Menteri Kesehatan.

Berita Terbaru