Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPN Gunung Mas Berhasil Capai Terget Realisasi PTSL 2022

  • Oleh Riska Yulyana
  • 16 Desember 2022 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2.700 bidang tanah pada tahun 2022, dan pihaknya berhasil merealisasi sesuai target.

"Untuk realisasi PTSL Kabupaten Gumas sudah mencapai target. Semuanya telah diinput dalam sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), hanya menunggu tahapan progres saja, seperti penandatanganan," ujar Kepala BPN Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto, Jumat, 16 Desember 2022.

Dari 2.700 bidang tanah tersebut tersebar di 15 desa dan kelurahan di Kabupaten Gunung Mas yakni Hurung Bunut, Tumbang Samui, Tumbang Oroi, Tampang Tumbang Anjir, Teluk Nyatu, Tumbang Tanjungan, Tumbang Marikoi, Tumbang Rahuyan, Luwuk Tukau, Tumbang Tambirah, Tumbang Lampahung, Penda Rangas, Kuala Kurun, Tewah, dan Tumbang Kuayan.

Ferdinan mengatakan sebelum 31 Desember 2022, ribuan bidang tanah tersebut telah menjadi sertifikat dan penyerahannya akan dilakukan di awal 2023.

"Sertifikat tanah yang dimiliki oleh masyarakat akan menjamin kepastian hukum, mencegah sengketa, karena kepemilikan tanah masyarakat semakin jelas. Selain itu, sertifikat juga dapat diarahkan ke sumber ekonomi dan permodalan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan hidup masyarakat," jelasnya.

Jika ingin mengurus PTSL, kata Ferdinan, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan seperti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Surat Pernyataan Tanah (SPT) atau bukti kwitansi pembelian, dan membuat surat pernyataan untuk penguasaan fisik bidang tanah yang diketahui oleh aparat desa. (RISKA YULYANA/B-6)

Berita Terbaru