Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Ingatkan Warga Palangka Raya Waspadai Penjualan Produk Kedaluwarsa

  • Oleh Hendri
  • 21 Desember 2022 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti Hari Raya Natal maupun Tahun Baru (Nataru), kebutuhan masyarakat terhadap produk makanan dan minuman kemasan mengalami peningkatan tajam.

Terkait ini anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengingatkan warga agar mewaspadai adanya penjualan produk yang sudah kedaluwarsa. Menurutnya, sudah sering terjadi momen perayaan hari besar keagamaan kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual produk yang sudah kedaluwarsa guna meraup untung lebih besar.

"Kita khawatir jika ada produk konsumsi yang telah memasuki masa kedaluwarsa tapi tetap diedarkan. Apalagi jika sampai ada yang masuk dalam kemasan parsel," katanya, Rabu, 21 Desember 2022.

Masyarakat selaku konsumen, lanjutnya, jangan sampai terjebak dengan hal yang merugikan tersebut sehingga ketelitian sangatlah diperlukan terhadap produk yang hendak dibeli. Setiap kemasan plastik, kotak dan kaleng yang akan dibeli jangan langsung diambil atau dimasukkan ke dalam keranjang belanjaan.

Namun harus dicek terlebih dahulu masa kedaluwarsa dan penjelasan mengenai izin beredar dari instansi kesehatan maupun perdagangan dalam kemasan produk tersebut.

"Kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat dapat meminimalkan peredaran produk makanan kedaluwarsa. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian, instansi pemerintah terkait, atau ke YLK untuk dapat diambil tindakan penertiban serta langkah hukum yang diperlukan," pungkasnya. (HENDRI/B-5) 

Berita Terbaru