Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau dan PT Korintiga Hutani Jalin Kemitraan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 22 Desember 2022 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau teken kesepakatan bersama atau MoU dengan PT Korintiga Hutani tentang kemitraan kehutanan di 12 desa dan 1 kelurahan pada areal konsesi PT Korintiga Hutani seluas 1.987 hektar.

Penandatangan MOU tersebut, dilakukan secara langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dengan Presiden Direktur PT Korintiga Hutani, Hironobu Abe, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau. Rabu, 21 Desember 2022.

“Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat yang ada di sekitar, sehingga dapat merasakan manfaat atas kehadiran investasi,” ujar Redi Sugihartono selaku Manager Perencanaan PT KTH.

Ini juga, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan ketentuan Perundang-undangan yakni sesuai dengan Permenhut Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Disamping kerjasama tersebut, pihak perusahaan juga siap mendukung program food estate, melalui penanaman tanaman pangan yang ditumpangsarikan dengan tanaman kehutanan di lahan konsesi.

Hal itu, ungkap Redi, sesuai dengan yang diminta oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Khususnya di Kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba tersebut.

Diketahui, PT Korintiga Hutani yang sebelumnya merupakan salah satu perusahaan Korindo Group (Korea) sekarang sudah berubah menjadi Oji Holdings (Jepang).

Sementara itu, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengatakan, Kerjasama tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau.

“Saya berharap melalui kerjasama kemitraan kehutanan antara PT KTH dengan 12 desa dan 1 kelurahan ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lamandau,” harapnya.

Melalui program pemberdayaan masyarakat tersebut, kemitraan yang dijalin diharapkan mengutamakan prinsip–prinsip kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, lokal spesifik, kepercayaan, transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaannya.

Desa-desa yang akan merasakan manfaatnya mulai tahun 2022 ini antara lain, Desa Rimba Jaya, Tri Tunggal, Bina Bhakti, Topalan, Batu Ampar, Lubuk Hiju, Bukit Harum, Sumber Jaya, Mukti Manunggal, Bukit Raya, Modang Mas, Bukit Makmur, dan Kelurahan Nanga Bulik. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru