Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskominfo Kobar Sosialisasi Membangun Meta Data Sektoral

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Desember 2022 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna menyamakan data sektoral, maka Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kotawaringin Barat menggelar Sosialisasi Membangun Meta Data Sektoral.

Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar, Selasa, 27 Desember 2022 menjelaskan kegiatan yang digelar selama 2 hari tersebut telah dilaksanakan20 - 22 Desember 2022.

"Kegiatan ini dibuka oleh Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kobar Arie Midiah Utami Rauf yang juga sebagai moderator. Peserta sosialisasi ini berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kobar, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Bappeda dan Dinas Kesehatan," jelasnya.

Rody mengatakan narasumber dalam sosialisasi tersebjt adalah M. Arif Rahman dan Ghina Noviana Rahmawati (BPS) dari BPS Kobar. 

Terpisah, Arie Midiah Utami kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan data sektoral di Kobar. Diharapkan pemerintah daerah mempunyai metadata statistik sektoral, sehingga duplikasi data dapat dihindari. 

“Manfaat lainnya dapat pula dijadikan sumber referensi bagi pengguna data, jika suatu saat ada kegiatan yang memerlukan data terkait,” ujarnya.

Menurutnya Diskominfo selaku Walidata Kabupaten bersama Bappeda sebagai pembina menyadari bahwa perkembangan teknologi digital sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja.

"Berbagai tampilan informasi data yang disajikankan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para penggunanya dalam memperoleh apa yang diperlukan.Jika seringkali data yang disajikan masih kurang informatif karena tidak dilengkapi dengan data klasifikasi yang jelas," jelasnya.

Sehingga hal tersebut masih dirasa menyulitkan dalam pencarian data. "Padahal terkadang berbagai data tersebut sangat mendesak dibutuhkan untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan maupun sebagai data pendukung dan pelengkap,” jelasnya.

Pihaknya bersama-sama melaksanakan pendampingan pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kebudayaan untuk memenuhi kelengkapan berkas dan syarat Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

"Pada kegiatan tersebut dibahas mengenai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah," jelasnya.

Diketahui, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru