Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Napi Coba Loncat dari Bus

  • 18 Februari 2016 - 18:52 WIB

Laporan BUDI YULIANTO (Palangka Raya)

Saat bus melaju dengan kecepatan 80 km/jam, Udin yang tanganya terborgol dengan tahanan lainnya, mencoba meloncat dari bus.

SYARIFUDIN (40), seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya mencoba kabur ketika dalam perjalanan hendak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kasongan, Kamis (18/2/2016) pagi. Udin, begitu ia biasa disapa, nekat mencoba meloncat dari bus tahanan lima menit menjelang tiba di Lapas Kasongan.

Akibat insiden ini, napi kasus narkoba asal Palangka Raya ini tak jadi dipindahkan ke Lapas Kasongan. Pria yang akan bebas pada 22 September 2019 dengan masa vonis 4 tahun dibawa ke Rutan Kelas II A Palangka Raya.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Tunggul Buono, saat Udin nekat hendak meloncat, bus melaju dengan kecepatan 80km/jam. Saat itu, tangan Syarifudin terborgol dengan tangan salah satu napi lainnya. Udin sempat berpura-pura muntah karena mabuk perjalanan, untuk mengelabui petugas yang berjaga di pintu.

Begitu pintu terbuka, dia tiba-tiba meloncat. Itu mengejutkan napi lainnya, yang tangannya terborgol dengan Udin. Belum sempat menyentuh tanah, petugas langsung menarik baju Udin.

Sesaat kemudian, pintu bus yang terdorong angin kencang tertutup dengan sendirinya. Akibatnya bagian kaki Udin patah karena terkena hantaman pintu. Setelah itu, barulah Syarifudin takluk.

Saat proses penyelamatan itu, 17 napi lain yang menyaksikan insiden tersebut tidak memanfaatkan waktu untuk kabur. "Mereka malah bilang tarik-tarik," ungkap Tunggul.

Ada 8 petugas yang mengawal 19 napi, termasuk Udin dalam bus itu. Bus juga dikawal 3 petugas lainnya dalam sebuah mobil yang mengiring di belakang. (B-10)

Berita Terbaru