Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Seorang Laki-laki Berusia 27 Tahun saat Hendak Transaksi Narkoba

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Januari 2023 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap seorang laki-laki berusia 27 tahun, EHA saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Proses penangkapan dilakukan di Jalan Samudin Aman, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Kamis sore, 5 Januari 2023.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba AKP G.S Rahail ketika  di konfirmasi, Jumat, 6 Januari 2023.

Selain sabu, kata Rahail, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 bungkus kotak rokok, 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Rahail menjelaskan, bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Samudin Aman ada seseorang yang hendak melakukan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, lanjut Rahail, petugas melakukan penyelidikan dan benar ada seorang pria berdiri di pertigaan Jalan Raden Saleh III (Jalan Samudin Aman). Pelaku kemudian diamankan beserta barang buktinya.

"Terhadap pelaku, kita kenakan Pasal 114 ayat 1 Junto Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/Y)

Berita Terbaru