Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembunuh Pedagang Asongan Ditangkap Polisi

  • Oleh ANTARA
  • 15 Januari 2023 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Karawang - Polres Kabupaten Karawang menangkap pelaku penusukan seorang pedagang asongan hingga meninggal dunia di sekitar perempatan lampu merah Pemkab Karawang.

"Kami dari Polres Karawang menangkap pelaku berinisial AR (24)," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Minggu.

Korban dalam peristiwa itu bernama Yana Suryana (36), warga Kampung Paracis, Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Korban sehari-hari sebagai pedagang asongan di sekitar perempatan pemda, di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Peristiwa penusukan hingga korban meninggal dunia itu terjadi pada Rabu 4 Januari 2023, dan polisi menangkap satu orang tersangka seorang pria berinisial AR (24), warga Kelurahan Pedamaran VI, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Tersangka berhasil kami amankan pada Selasa, 10 Januari 2023," katanya.

Penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dengan berbekal keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku yang pembunuhan di lampu merah pemda.

Kapolres menyebutkan kalau pembunuhan itu terjadi setelah pelaku merasa sakit hati dengan korban yang melarang tersangka untuk berjualan di sekitaran perempatan lampu merah pemda.

"Pelaku AR tidak terima dengan teguran korban (yang melarang berjualan di sekitar lampu merah pemda). Kemudian AR merencanakan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban," kata kapolres.

Sesuai dengan keterangan pelaku, katanya, setelah dilarang berjualan kerupuk di sekitar perempatan lampu merah pemda, pelaku AR kemudian naik angkot menuju Pasar Johar.

Berita Terbaru