Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Hadirkan 4 Saksi Perkara Pembunuhan Pasutri

  • Oleh Apriando
  • 18 Januari 2023 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fazri alias Aji alias Utuh, terdakwa pembunuhan pasangan suami istri, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

"Kami sudah menghadirkan empat orang saksi-saksi yang diantaranya anak korban. Sidang akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan menghadirkan 2 orang saksi," kata Kasi Pidum Kejari Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta, Rabu, 18 Januari 2023

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad sempat meminta Utuh membersihkan dapur dan halaman rumah mereka di Jalan Cempaka No 1A Kota Palangka Raya, Jumat, 23 September 2022.

Setelah melakukan pekerjaannya, Fatnawati memberikan Utuh upah sebesar Rp50.000. Ahmad kemudian mengajaknya menggunakan uang itu untuk membeli narkotika jenis sabu. Karena masih kurang, Ahmad menyuruh Utuh mencari pinjaman Rp 50.000.

Utuh kemudian berjalan kaki ke sebuah toko pigura dan meminjam uang Rp50.000 sesuai suruhan Ahmad. Setelah mendapatkan tambahan uang dari Utuh, Ahmad menyuruhnya pulang ke rumahnya dan mandi terlebih dahulu. Sekembalinya Utuh ke rumah korban, dalam kamar ada Pantri Agus, Tahe dan seseorang yang tidak kenal. Ahmad menyuruh Utuh menunggu di luar.

Sekitar 10 menit kemudian, Ahmad memanggil Utuh dan mengajaknya mengisap sisa endapan sabu. Setelah mengeriknya, Utuh hanya dapat mengisapnya satu kali saja. Setelah berbasa-basi tentang permainan judi slot online oleh korban, Utuh pulang ke rumahnya.

Terdakwa merasa kesal karena sering ditipu ketika diajak memakai sabu oleh korban dan telah mencarikan uang tambahan beli sabu sebesar Rp100.000. Tapi, Utuh hanya diberikan sisa endapan sabu untuk satu kali sedotan saja. Hal ini membuat Utuh teringat semua perlakuan korban terhadapnya.

Utuh lalu mendatangi salon kakaknya di Jalan Stroberi, kemudian meminjam uang Rp20.000 dari salah satu karyawan. Uang tersebut Utuh belikan 10 butir obat dan alkohol berkadar 70 persen. Setelah mencampurkan obat, alkohol dan satu sachet minuman berenergi, Utuh meminumnya.

Dia kemudian mengambil parang dan karung, lalu pergi ke rumah korban. Setelah memarkirkan sepeda motornya, Utuh masuk dengan menendang pintu samping hingga terbuka. Dia kemudian melepas seluruh pakaiannya hingga telanjang dan meletakkan bajunya di atas mesin cuci. 

Menggunakan parang yang diselipkan di sisi pintu, Utuh dapat membuka pengait kunci dapur. Dia masuk ke kamar lalu membacok Ahmad yang sedang tidur. Ahmad yang mendapat bacokan di kepala terbangun lalu berusaha menangkis, namun sia-sia. Setelah berulang kali membacok wajah, tangan dan perut Ahmad, Utuh menuju kamar Fatnawati.

Berita Terbaru