Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi C Dukung Larangan Jual Rokok Eceran

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 Januari 2023 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya larangan penjualan rokok secara eceran atau batangan tanpa kemasan mendapat dukungan dari kalangan Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, salah satunya datang dari anggota Komisi C Susi Idawati.

"Kami dari Komisi C menyatakan mendukung keputusan pemerintah yang melarang penjualan rokok eceran," kata Susi Idawati pada Selasa, 24 Januari 2023.

Politisi Partai Nasdem ini berpandangan bahwa dengan adanya larangan tersebut akan dapat mengurangi daya beli atau konsumsi rokok. Terutama khususnya di kalangan bawah.

“Selama tujuan larangan itu baik, kenapa tidak kita dukung. Terlebih penikmat rokok terbesar, banyak dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dengan adanya rokok eceran makan konsumsi di kalangan itu juga tinggi," tegasnya.

Susi menegaskan bahwa dengan adanya larangan tersebut, diharap secara bertahap masyarakat dapat mengurangi konsumsi rokok.

"Dengan adanya larangan ini tentunya kita berharap agar masyarakat bisa mengurangi konsumsi rokoknya dan lebih mengutamakan kebutuhan pokoknya dibandingkan rokok," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/H)

Berita Terbaru