Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Palangka Raya: ASN Jadi Anggota PPS Harus Jaga Netralitas

  • Oleh Hendri
  • 25 Januari 2023 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengingatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilantik menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 harus bisa menjaga netralitas.

"ASN yang sudah dilantik kemarin sebagai PPS harus bisa menjaga netralitasnya, jangan tergoda dengan tawaran dari berbagai pihak dalam kepentingan politik untuk pemilu tahun depan," katanya, Rabu, 25 Januari 2023.

Hera mengatakan, tidak ada larangan ASN menjadi panitia ad hoc Pemilu 2024. Larangan hanya jika ASN menjadi anggota struktural di KPU pusat ataupun daerah dan dilarang menjadi anggota partai politik.

"Kami tidak melarang karena memang sesuai aturan diperbolehkan, asalkan tidak berbenturan kepentingan. Tugas-tugas kantor tetap dilaksanakan dengan baik dan tugasnya sebagai PPS di bawah pengawasan KPU," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya secara resmi melantik 90 Panitia PPS untuk Pemilu serentak tahun 2024. Pelantikan dipimpin Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah.

Tidak hanya warga sipil yang menjadi petugas PPS, ada beberapa ASN juga turut mendaftarkan diri menjadi petugas. ASN yang menjadi petugas PPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya benturan kepentingan baik tugasnya sebagai ASN dan juga PPS. (HENDRI/Y)

Berita Terbaru