Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapas Kelas IIB Komitmen Melatih Kemandirian Warga Binaan Melalui LPK

  • Oleh Apriando
  • 25 Januari 2023 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun secara resmi terdaftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Hal itu termaktub pada Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Nomor Keputusan 563/07/DTT/PKPI/2023, 24 Januari 2023.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, Lapas Pangkalan Bun telah memenuhi syarat sebagai penyelenggara pelatihan kerja. 

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

“Dengan ini lapas berhak dan dapat menerbitkan sertifikat pelatihan kerja. Kami memiliki 11 bengkel pelatihan kerja, dan semua warga binaan permasyarakatan (WBP) yang mengikuti pelatihan di bengkel pelatihan kerja dapat memiliki sertifikat pelatihan,” ungkap Doni, 25 Januari 2023

Kesebelas bengkel pelatihan ini, kata Doni yakni pelatihan meubelair, pelatihan tata busana, pelatihan pertukangan, pelatihan batako, pelatihan bengkel roda dua, pelatihan cucian motor, pelatihan pertanian dan perkebunan, pelatihan budi daya perikanan, pelatihan bakery, pelatihan barbershop, dan pelatihan handycraft.

“Kami memang berkomitmen untuk melatih kemandirian semua WBP agar saat mereka bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan berbagai macam keahlian. Jadi harapan kami tidak ada yang kembali ke dalam (lapas.red),” tegas Doni. (APRIANDO/R)

Berita Terbaru