Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Minta Perburuan Banteng Kalimantan Dihentikan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Januari 2023 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepala Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Dendi Sutiadi meminta masyarakat untuk menghentikan perburuan satwa dilindungi, khususnya banteng Kalimantan.

“Saat ini banteng Kalimantan sudah mulai banyak berkurang dari habitat aslinya di sekitar hutan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau,” beber Dendi saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Januari 2023.

Perburuan satwa secara terus menerus akan mengancam keseimbangan alam dan terjadinya konflik satwa dengan manusia. Selain itu, pihaknya berharap habitat asli satwa dilindungi tersebut tetap dijaga kelestariannya.

Dendi menegaskan larangan berburu banteng Kalimantan  mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya yang berisi larangan diburu, dibunuh, diawetkan dan diperdagangkan satwa liar yang dilindungi baik hidup atau mati.

“Jika melanggar larangan tersebut akan dikenakan sanksi penjara lima tahun dan denda Rp1 miliar,” sebutnya.

Ia juga mengajak para pemangku kepentingan di wilayah setempat untuk melakukan pencegahan-pencegahan preventif terkait perburuan satwa dilindungi, sehingga keseimbangan alam tidak terganggu.

“Pencegahan ini tidak sebatas di pemerintah daerah dan lembaga-lembaga konservasi, tetapi kewajiban mutlak semua pihak dan elemen sipil dalam menjaga dan melestarikan alam dan habitat di dalamnya,” kata dia.

Dedi mengharapkan tidak ada lagi perburuan banteng Kalimantan maupun satwa dilindungi lainnya di masa mendatang. Sebab, satwa dilindungi tersebut selain penyeimbang ekosistem juga harus diwariskan kepada generasi masa depan. (HENDI NURFALAH/R)

Berita Terbaru