Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Lanjutkan Penyaluran BLT dari Dana Desa

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 30 Januari 2023 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah memutuskan pada 2023 ini melanjutkan program bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa atau DD, namun program yang sebelumnya bernama Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD itu diganti namanya menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.

Kepastian penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem tersebut sebelumnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (DD).

BLT-DD sendiri mulai diluncurkan pada tahun 2020 seiring dengan munculnya pandemi covid-19. Namun demikian pada 2023 persentase alokasi BLT lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar maksimal 25 persen atau minimal 10 persen dari nilai DD yang diterima oleh setiap desa.

Nilai BLT pada 2023 diturunkan karena sasarannya bukan lagi warga kurang mampu terdampak covid-19 namun mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

"Kalau tahun sebelumnya sebesar 40 persen dari nilai DD yang diterima desa karena sasarannya ada warga kurang mampu terdampak pandemi covid-19," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial atau DPMDSos Kabupaten Barito Timur, Barnusa saat diwawancarai Senin, 30 Januari 2023.

Dia mencontohkan apabila pemerintah desa mendapatkan DD sebesar Rp 500 juta dari pemerintah pusat, maka paling sedikit harus mengalokasikan Rp50 juta untuk BLT Kemiskinan Ekstrem atau paling banyak senilai Rp125 juta.

"Keluarga yang berhak menjadi penerima manfaat BLT-DD ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari tenaga kesejahteraan sosial (TKS) sesuai kriteria penerima bantuan yang ditetapkan Kementerian Sosial," jelasnya. (BOLE MALO/R)

Berita Terbaru