Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Umum Kobar Sudah Bisa Booster Kedua, Cukup Bawa KTP dan Gratis!

  • Oleh Nurita Fitriyastuti
  • 30 Januari 2023 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk masyarakat umum sudah bisa didapatkan sesuai surat edaran dari Kementrian Kesehatan. 

Surat Edaran yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 20 Januari 2023 HK.02.02/C/380/2023 yaitu Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua untuk kelompok masyarakat umum. 

Di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sendiri telah menerapkan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi masyarakat umum mulai 24 Januari 2023 sesuai surat edaran tersebut. 

"Masyarakat umum usia 18 ke atas sudah boleh untuk mendapatkan booster kedua sesuai regimen dan ketersediaan vaksin" kata dr. Jhonferi Sidabalok, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Dinas Kesehatan Kobar. 

Masyarakat Kobar tidak perlu tiket undangan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua ini. Hal tersebut guna untuk meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19 dan mempercepat proses vaksinasi. 

"Kita juga mendapatkan intruksi tidak perlu tiket. Jadi, masyarakat yang inhin mendapatkan booster kedua bisa dilayani langsung sesuai ketersediaan vaksin di kabupaten" jelasnya.

Sidabalok menyampaikan syarat lainnya untuk mendapatkan booster kedua ini  minimal enam bulan setelah vaksinasi booster pertama. 

Sedang mengajukan permohonan permintaan vaksin untuk booster kedua bagi masyarakat umum sebanyak 1.780 vaksin.

Ia menambahkan jika mereka menyimpan 20 vaksin Emergency Use Authorization (EUA), disiapkan untuk sasaran yang melakukan perjalanan atau lainnya tetapi belum vaksinasi maupun booster maka bisa menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Ada 22 fasilitas kesehatan di wilayah Kotawaringin Barat yang aktif memberikan layanan vaksinasi COVID-19 termasuk di Dinkes, Auri, Polres dan KKP. Lalu, ditambah tiga fasilitas kesehatan cadangan yaitu, Klinik Utama Hastarini, RS Imanuddin dan RS Citra Husada. 

Kabid P2P, Dinkes menyampaikan kepada masyarakat umum di Kobar bahwa masih ada virus COVID-19 disekitar kita dan pandemi belum usai. Sekarang masyarakat yang terinfeksi COVID-19 tanpa gejala, sehingga warga dapat merasakan manfaat setelah mendapatkan vaksinasi tersebut. 

Ia mengimbau masyarakat umum untuk segera memanfaatkan layanan kesehatan dengan melakukan vaksinasi COVID-19.

"Oleh sebab itu masyarakat manfaatkan. Saya harap, ayok maanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan vaksin terutama yang belum booster pertama untuk mendapat booster pertama, yang sudah booster pertama dan sudah lebih dari 6 bulan untuk mendapatkan booster kedua" ujarnya. 

Sedangkan bagi anak-anak yang sudah 6 tahun ke atas dan belum vaksin maka silahkan mendaftar ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin sesuai umurnya. 

Dia menekankan juga bahwa seluruh rangkaian penyediaan vaksinasi tersebut gratis untuk seluruh masyarakat Kotawaringin Barat. (NURITA/R)

Berita Terbaru