Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Budak Sabu di Gunung Mas Kembali Dibekuk Polisi

  • Oleh Riska Yulyana
  • 03 Februari 2023 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Budak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas kembali diamankan oleh kepolisian setempat.

"Kami berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial  AT (35)  di rumahnya di jalan lintas Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kasat Reskrim Narkoba Iptu Budi Utomo, Jumat, 3 Februari 2023.

Dari penangkapan tersebut, petugas setempat berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan berat kotor 0,64 gram.

Akibatnya, pelaku AT terancam terjerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Di mana, pasal ini untuk ancaman maksimal 12 tahun penjara bagi yang bersangkutan. Tentunya vonis tersebut nantinya akan melewati persidangan terlebih dahulu," terangnya.

Dia mengharapkan adanya dinergisitas semua lapisan masyarakat di Gunung Mas guna menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba.

"Berikan kami informasi bila mengetahui atau pun mencurigai akan adanya tindak pidana Narkotika dan perlu diketahui oleh rekan-rekan semua, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas akan berusaha sekali berbuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (RISKA YULYANA/r)

Berita Terbaru