Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPN Palangka Raya Pasang 720 Tanda Batas di 3 Kelurahan

  • Oleh Hendri
  • 03 Februari 2023 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memasang 720 patok pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di kota setempat.

"Pemasangan patok ini dilakukan di tiga kelurahan yakni Menteng, Langkai dan Palangka," kata Kepala BPN Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno, Jumat, 3 Februari 2023.

Dia mengatakan, tiga wilayah kelurahan ini dipilih sebagai lokasi pencanangan karena wilayahnya akan dipotret menggunakan drone atau kamera udara.

"Karena namanya anggaran terbatas, maka tahun ini baru tiga kelurahan ini yang menjadi sasaran program. Tahun berikutnya akan kita perluas di kelurahan lain. Yang jelas tahun 2025 semuanya akan terpotret," ujarnya.

Dia mengatakan, pemotretan seluruh wilayah akan dilakukan di Kelurahan Langkai dan Menteng. Untuk Kelurahan Palangka hanya sebagian wilayah yang akan dipotret menggunakan drone. Ini karena BPN dibatasi sekitar 8.000 hektare lahan yang dipotret.


Kepala BPN Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Selijas menambahkan, untuk seluruh wilayah kerjanya yang terdiri atas 13 kabupaten dan satu kota ditarget memasang 10.000 patok batas.

"Hari ini kita canangkan. Setelah ini kita akan masuk pada tahapan selanjutnya yakni mekanisme pemetaan menggunakan drone. Kami minta dukungan seluruh pihak, baik itu masyarakat maupun pemerintah daerah," tuturnya.

Elijas melanjutkan, jika tidak ada tapal batas, sengketa atau persoalan sosial di masyarakat akan rawan terjadi. Hal itu juga telah diatur dalam undang-undang, agar warga menjaga lahan dan mengelola serta memasang patok tapal batas.

Sementara itu, Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan program ini bertujuan mencegah adanya sengketa lahan dan pencaplokan tanah yang dilakukan oleh oknum masyarakat.

Selain itu, program pemasangan tapal batas tanah juga untuk mempermudah percepatan pengukuhan dalam hal pembuatan sertifikat yang diajukan masyarakat.

Berita Terbaru