Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Calon Legislatif Diharapkan Taati Aturan KPU

  • Oleh Donny Damara
  • 09 Februari 2023 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh berharap kepada para calon legislatif agar dapat mentaati aturan KPU yang telah ditetapkan pada saat pemilu 2024 mendatang.

"Calon legislatif harus dapat mengetahui persyaratan dan rambu-rambu yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan saat kampanye pada pemilihan anggota legislatif tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota pada 2024 mendatang khususnya dari Partai Nasdem," ujarnya, Kamis, 9 Februari 2023.

Farida yang juga ketua DPW Partai Nasdem Kalteng ini mengatakan, apabila diketahui terbukti melakukan pelanggaran saat kampanye maka para calon legislatif bisa diberikan sanksi teguran sampai sanksi tegas yang tentunya dapat merugikan bagi diri sendiri oleh pihak penyelenggara.

Oleh karena itu Farida meminta agar semua calon legislatif selain menjaga kondusifitas daerah juga wajib mentaati aturan dari KPU. Dirinya juga mengapresiasi KPU yang telah aktif memberikan pemahaman kepada para bakal calon legislatif atau parpol agat bisa memahami aturan pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

"Semua bakal calon legislatif harus tau dan taat akan aturan dari KPU untuk menghindari sanksi. Karena kita sebagai warga negara yang baik harus selalu taat dengan aturan apapun itu untuk kebaikan bersama dan suksesnya pelaksanaan pemilu yang akan datang," tuturnya.

Farida berharap, Pemilu tahun 2024 nantinya bisa berjalan sukses dan lancar khususnya di Kalteng dan ia juga meminta kepada masyarakat secara umum di provinsi ini supaya dapat menjaga kondusivitas bersama dengan para calon legisltif maupun TNI dan Polri. (DONNY D/J)

Berita Terbaru