Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SPBU PT MBSM Raih Kategori Best Commercial Fuel Proportion Regional Kalimantan

  • Oleh Ramadani
  • 09 Februari 2023 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun Asiannoor Alihazeki mengungkapkan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Mitra Batara Sarana Mandiri (MBSM) telah mendapatkan penghargaan dari PT Pertamina Gatra Niaga pada 20 Januari 2023 di Batam dengan kategori Best Commercial Fuel Proportion Regional Kalimantan.

SPBU PT Mitra Batara Sarana Mandiri merupakan SPBU yang dikelola oleh Perusda Batara Membangun.

"Penghargaan ini sangat membanggakan kami semua, karena Kota Muara Teweh, SPBUnya dibicarakan di forum Nasional yang menjadi juara se-Kalimantan dalam hal komposisi penjualan Pertamax Series," ujar Asiannoor 

“Semua ini berkat Allah SWT dan juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Pembina Perusda yakni H Nadalsyah,” katanya.

Ia juga mengatakan, SPBU PT Mitra Batara Sarana Mandiri sudah berstatus baru yakni regular Perusda kode 65.738.06. Tentunya, kata dia, lebih menjangkau masyarakat luas.

“Karena kuota BBMnya lebih banyak yang tadinya hanya disuplai dengan satu mobil tangki saat ini sudah dapat disuplai dengan dua armada tangki. Perusda sudah bermohon kepada Pertamina agar dapat disediakan tiga armada tangki,” ujarnya.

Selain itu, Perusda Batara Membangun sesuai dengan penunjukan dari PT Pupuk Kaltim Nomor 0047/D/PL/D45000/ET/2023 telah resmi menjadi distributor pupuk non subsidi periode 2023.

“Kami atas nama Perusda Batara Membangun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kajari Barito Utara yang telah menerbitkan Surat LO (Legal Opinion) atas permohonan kami sebelum melangkah memulai distributor pupuk Kaltim,” imbuhnya.

Pasalnya, dengan adanya Legal Opinion (LO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara, pihak Perusda tercerahkan dari sisi hukum, sehingga berhati-hati setiap melangkah agar tidak tersandung hukum namun tetap menjalankan usaha secara nyaman,.

Sementara Aris Imam Bukhori, perwakilan Pertamina SBM Rayon III Wilayah Kasel-Teng mengatakan, perubahan status SPBU PT MBSM ini memakan waktu yang cukup lama yaitu kurang lebih 3 tahun sejak berdirinya.

Berita Terbaru