Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Diharapkan Tidak Memberatkan Calon Jamaah Haji

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 09 Februari 2023 - 23:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palangka Raya Sofyan Sori berharap dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), Kementerian Agama tidak memberatkan calon jamaah haji.

"Harus adil pemerintah dalam menetapkan BPIH. Karena uang calon jamaah haji sudah lama masuk. Bahkan ada 10 tahun lebih," ungkapnya, Kamis, 9 Februari 2023.

Sofyan Sori menuturkan, uang yang sudah 10 tahun disetorkan dengan nominal yang tidak sedikit sudah tentu dapat dikembangkan oleh pemerintah.

"Pendaftaran calon jamaah haji, bukan nominal yang kecil. 2012 istri saya mendaftar itu Rp25 juta. Jadi selama 11 tahun ini uang tersebut tentu sudah dikembangkan," tambahnya.

Ia berharap pemerintah harus bijaksana dalam hal ini. Pemerintah harus mematok nominal pasti berapa tambahan untuk berangkat haji, dari uang yang telah disetorkan.

"Ini hak calon jemaah haji, kenaikannya harus adil. Masa semuanya dibebankan ke calon jamaah padahal uang mereka sudah lama masuk," tukasnya.

“Uang yang sudah lama disetorkan orang awam saja tahu bagaimana pengembangannya. Jadi kementerian agama harus adil, untuk calon jamaah. Jika kekurangannya hanya Rp10 juta sampai 15 juta itu hal lumrah dan dapat dimaklumi,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru