Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Salurkan 341 Ekor Bibit Sapi Potong

  • 28 Februari 2016 - 19:53 WIB

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyediakan 341 ekor bibit sapi potong, yakni 83 ekor sapi jantan dan 258 sapi betina yang didistribusikan kepada 27 kelompok tani di tujuh kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Distanakan) Kabupaten Mura, Pujo Sarwono, menyampaikan bantuan akan disalurkan secara bertahap.

'Tahap pertama ini disalurkan untuk empat kelompok tani, yaitu kelompok dari Desa Batu Putih diberikan 17 ekor, kelompok tani di Desa Muara Bumban delapan ekor sapi, kelompok tani Desa Konut delapan ekor dan kelompok tani Kelurahan Beriwit delapan ekor,' jelas Pujo, saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan bibit sapi potong di pos kesehatan hewan Jalan Jenderal Sudirman Seberang.

Pujo menjelaskan penyerahan bantuan bibit sapi potong ini tentu dalam dimaksudkan setelah kelompok tani menerima bantuan dari pemda Mura, seterusnya kelompok tani kembali menyalurkan lagi ke para anggotanya.

'Tentu juga anggota kelompok tani ini hanya meminjam bibit tersebut, dan nanti kewajiban para anggota yang menerima bantuan harus menyetorkan anak sapi pertama yang dipinjamkannya kepada kelompok tani. Setelah itu induk sapi tersebut menjadi hak milik anggota yang memelihara,' jelas Pujo lagi.

Tidak hanya bantuan bibit sapi potong, Pujo juga mengatakan pihaknya turut mendistribusikan bibit ayam petelur sebanyak 2.810 ekor untuk sembilan kelompok, ayam kampung 1.580 ekor untuk dua kelompok, itik 1.540 ekor untuk lima kelompok, kambing 16 ekor, kerbau sebanyak 3 ekor, serta babi 130 ekor.

Sementara itu Bupati Mura, Perdie M Yoseph sebelum menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut meminta agar para kelompok tani bisa memanfaatkan seoptimal mungkin bibit tersebut.

'Jangan sampai bibit sapi yang diserahkan oleh pemerintah daerah ini tidak menagalami kemajuan produksi dan peruntukannya salah sasaran. Atau dalam arti kata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,' tegas Perdie.

Para kelompok tani yang menerima bantuan hewan ternak juga diminta untuk tak sungkan berkoordinasi dengan pemkab dalam hal ini dinas pertanian dan peternakan.

(B-11)

Berita Terbaru