Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polresta Palangka Raya Tangkap 6 Tersangka Kasus Narkotika

  • Oleh Nopri
  • 21 Februari 2023 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap 6 pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika. Dari enam pelaku, polisi menyita sabu dengan berat 1.160 gram dan 442 butir pil ekstasi.

"Pengungkapan kasus dilakukan sejak  3-9 Februari 2023," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Selasa, 21 Februari 2023.

Enam pelaku berinisial S alias Jarwo (33), MA alias Codet (25), MAR alias Rama (27), AR alias Anton (43), L alias Koko (50) dan JW alias Yosa (34).

Budi mengatakan, pengungkapan di tahun 2023 ini termasuk pengungkapan terbesar yang dilakukan pihaknya.

"Karena kita bisa menangkap bandarnya," ucapnya. Terhadap para tersangka dalam kasus itu dijerat Pasal 112 ayat 1 Juncto pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. (NOPRI/R)

Berita Terbaru