Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lembaga PAUD Swasta di Gunung Mas Diharap Punya Legalitas Formal

  • Oleh Riska Yulyana
  • 23 Februari 2023 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Melalui kegiatan penguatan dan pendampingan, diharapkan nantinya lembaga PAUD swasta yang ada di Kabupaten Gunung Mas memiliki legalitas yang formal, baik itu lembaga PAUD swasta yang dibawah naungan yayasan, ataupun binaan desa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Mas Yemmie melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Disdikpora Rosalia dalam kegiatan pembukaan penguatan dan pendampingan legalitas lembaga PAUD swasta, Kamis, 23 Februari 2023.

"Legalitas suatu yayasan harus sejalan juga dengan visi-misi pendirian yayasan demi tercapainya tujuan yayasan," ujarnya, Kamis, 23 Februari 2023.

Jangan sampai, yayasan tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan aktifitasnya. Sebab hal ini dapat dinilai sebagai tidak terlaksananya manajemen pengelolaan yayasan yang baik. Persoalan ini yang bisa menjadi salah satu alasan pengambil alihan yayasan oleh pemerintah.

Salah satu dokumen terpenting untuk mendapatkan legalitas yayasan adalah adanya akta pendirian. UU Yayasan mewajibkan bahwa mendirikan yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia. 

Untuk mendapatkan status badan hukum, akta pendirian tersebut harus mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya yaitu memiliki izin operasional. Izin operasional merupakan bukti konkret dan sah bagi sebuah lembaga. Lembaga yang telah memiliki izin operasional ini berhak untuk menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada lembaga, seperti fungsi pendidikan, fungsi transformasi ajaran agama, dan fungsi sosial lainnya dan diakui oleh negara," tukasnya. (RISKA YULYANA/J)


TAGS:

Berita Terbaru