Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Posisi Petani Setelah Kenaikan HPP Gabah dan Beras

  • Oleh Penulis Opini
  • 25 Februari 2023 - 12:00 WIB

HARGA gabah dan beras yang stabil tinggi sepanjang tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini, membuat Pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras.

Panen raya kali ini diwarnai dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras yang sejak tahun 2020 tidak pernah dinaikkan..

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama para pelaku usaha penggilingan padi menyepakati harga pembelian gabah dan beras menjelang masa panen raya padi pada Maret 2023.

Harga pembelian gabah dan beras naik sekitar 8-9 persen. Penetapan ceiling price ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Saat yang sama Badan Pangan Nasional menugaskan Perum Bulog untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan pemberian fleksibilitas harga pembelian, terhitung mulai tanggal 27 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023 atau sampai dengan ditetapkannya Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang HPP Gabah/Beras.

Secara fakta kehidupan, naiknya HPP sekitar 8 - 9 persen, memang tidak memberi dampak yang cukup signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani.

Lain cerita, bila kenaikannya itu di atas 20-30 persen. Meskipun begitu, secara psikologis diharapkan kenaikan ini memiliki makna yang cukup penting. Sebab, mendengar kata naik saja, masyarakat akan menilai betapa seriusnya Pemerintah dalam memberi perhatian kepada para petani.

Melibatkan petani

Kenaikan harga pembelian gabah dan beras sebagai inisiatif pemerintah dalam upaya stabilisasi harga dan menjaga inflasi sektor pangan memang perlu diapresiasi.

Namun, ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan petani atas nilai kenaikan yang belum sesuai dengan ongkos usaha tani. Mengapa kenaikan hanya sekitar 8 atau 9 persen

Padahal, formula dan penghitungan banyak pihak, termasuk organisasi petani, seperti HKTI dan KTNA, untuk kenaikkan HPP Gabah dan Beras, sekurang-kurangnya 20 persen.

Bila menilik surat edaran harga batas atas pembelian gabah atau beras dan penugasan pengadaan gabah/beras CBP dengan harga fleksibilitas kepada Perum Bulog masih perlu ditingkatkannya kepedulian untuk mendongkrak penghasilan di saat panen raya guna mewujudkan kesejahteraan para petani.

Berita Terbaru