Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agen Rokok Penjarakan Karyawan Karena Gelapkan Uang Rp 90 Juta

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 26 Februari 2023 - 12:29 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang sales yang belum diketahui identitasnya, berkeja disalah satu agen rokok dilaporkan ke pihak kepolisian diduga akibat penggelapan uang penjualan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menangkap sales rokok yang dilaporkan tersebut.

”Benar pelaku dilaporkan oleh perusahaannya karena melalukan penggelapan rokok,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Minggu 26 Februari 2023.

Aksi pelaku diketahui oleh pihak perusahaan menggelapkan uang milik perusahaan ini ketika mendapat informasi dari pelanggannya karena rokok gang dipesan oleh pelanggannya itu tidak kunjung datang.

"Akibat penggelapan ini perusahaan mengalami kerugian sebesar 90 juta rupiah, dan saat ini pelaku masih kami periksa,” ujarnya.

Diketahui tidak hanya satu pelanggan, tetapi juga para pelanggan lainnya juga mengalami hal yang sama. Dari situ, pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polisi. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru