Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Kembalian Berupa Permen Marak di Pangkalan Banteng

  • 02 Maret 2016 - 13:51 WIB

Uang kembalian saat berbelanja menggunakan permen masih marak di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). 

Kebiasaan sepele yang melanggar hukum itu rupanya sudah menjadi hal lumrah di kalangan masyarakat. Seperti yang dialami Gunawan, 32, warga Pangkalan Banteng. Ia mengaku berbelanja barang elektronik di salah satu toko di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Rupanya kembalian receh sejumlah Rp1.000 yang ia dapatkan berupa permen dari berbagai merek. Ia sebetulnya tidak menganggap hal itu serius, namun yang membuatnya kesal, ia sudah beberapa kali mengalami hal serupa. 

"Kesal juga sih, karena setiap belanja kalau ada sisa recehan itu kembaliannya pakai permen," kata dia, di Pangkalan Banteng, Rabu (2/3/2016).

Borneonews juga mengalami hal serupa. Saat membeli pulsa elektrik di salah satu konter di dekat Pasar Natei Kerbau, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, sejumlah permen menjadi alat transaksi. Pemilik konter memberikan permen sebagai pengganti uang Rp1.000 ke bawah. Ia mengemas tujuh permen setara Rp1.000 dalam satu kemasan.

"Mas, ini kembaliannya seribu pakai permen ya," kata pemilik konter sambil menyodorkan permen yang sudah disiapkan di dalam satu bok kardus mi instan di bawah mejanya.

Dalam Pasal 33 ayat (1) UU Mata Uang menyebutkan, setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan/atau transaksi keuangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.

Selain itu, mengganti uang dengan peremen juga melanggar UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Beberapa pedagang yang dimintai keterangan mengaku sulit mendapatkan uang recehan dengan nominal Rp100 sampai Rp1.000. Jadi tidak ada alternatif lain selain mengganti pengembaliannya dengan permen. 

"Sekarang dapat uang recehan itu susah. Kalau ada juga kami nggak bakal pakai permen untuk kembaliannya," ungkap seorang pedagang yang menolak namanya disebutkan. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru