Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Ketum Harapkan Tetap Menempati Gedung KONI Kalteng

  • Oleh Apriando
  • 27 Februari 2023 - 21:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menindaklanjut surat dari Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan permohonan izin tetap menempati gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai Kantor Sekretariat KONI Kalteng hingga (Musyarawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), Pemprov melalui Satpol PP Kalteng menemui pengurus KONI Kalteng di Gedung KONI Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Senin 27 Februari 2023.

Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai usai pertemuan mengungkapkan pihaknya melaksanakan perintah dari pimpinan untuk bersilaturahmi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) KONI Kalteng, Christian Sancho dan jajaran pengurus.

“Menanyakan sesungguhnya isi surat itu, karena lisan dan tertulis itu beda. Sehingga memastikan isi surat tersebut, kemudian isi surat sudah dijelaskan kepada kami, dan ini yang akan saya sampaikan ke pimpinan menindaklanjuti hal ini,” ujarnya, Senin, 27 Februari 2023

Oleh karena itu dia akan menyambungkan aspirasi yang disampaikan ke pimpinan. Sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya terhadap keputusan terkait surat tersebut ke pimpinan.

“Apa sih keputusan pimpinan nanti, itu yang nanti kita tindaklanjuti dan kami sampaikan ke saudara- saudara terkhusus masyarakat kalteng,” imbuhnya.

Sementara Plt Ketum KONI Kalteng, Christian Sancho mengatakan surat tersebut berkaitan dengan jawaban terhadap surat dari Pemprov.

Surat Pemprov tersebut berkaitan dengan permintaan pengosongan Sekretariat Gedung KONI Kalteng yang rencananya akan digunakan untuk Kantor Desk Pilkada Kalteng paling lambat 15 Februari 2023. 

“Surat dari pemerintah tanggal 26 januari, kita jawab tanggal 14 februari memohon Izin untuk bisa diberikan untuk melaksanakan rapat pleno dan rapat pleno sudah diselesaikan. Kemudian memohon untuk melanjutkan musorprovlub untuk pemilihan Ketum KONI definitif masa bhakti 2023- 2024,” tambahnya.

Sebagai Plt Ketum KONI Kalteng, Sancho memberikan ruang kepada siapa saja yang mau menjadi Ketum KONI Kalteng. Namun yang terpenting bagi yang ingin menjadi Ketum KONI Kalteng agar memenuhi unsur syarat dan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di KONI.

“Kedua surat kita meminta sampai waktu terselenggaranya musorprovlub itu, yang sesuai dengan AD ART KONI, terselenggaranya musorprovlub dari jeda 1 sampai 6 bulan untuk setelah SK keluar,” imbuhnya.

Sancho berharap kegiatan Musorprovlub diizinkan oleh Pemprov di Gedung KONI di Jalan Tjilik Riwut. Selain itu juga ia berharap agar penggunaan Kantor KONI Kalteng di Jalan Tjilik Riwut tetap dilanjutkan sebagai Sekretariat KONI Kalteng.

“Harapan kita pemerintah daerah bisa memberikan dan menjaga marwah KONI ini dan juga menjaga kekompakan orang orang pegiat atau pecinta olahraga untuk Putra – Putri Kalimantan Tengah,” harapnya.

Pengurus KONI Kalteng, tegas Sancho, menginginkan tetap berkantor di Sekretariat KONI Kalteng Jalan Tjilik Riwut. Namun demikian, sambungnya jika pemerintah daerah ingin memberikan gedung yang lebih baik pihaknya siap menerima.

“Kita ingin bertemu dengan pak Gubernur saya sudah sampaikan ke Satpol PP minta Izin bertemu dengan pak Gubernur apabila Gubernur sudah kembali dari ibadah suci umroh, kita ingin bertemu dengan beliau untuk menjelaskan situasi kondisi KONI, serta pengurus KONI saat ini,” pungkasnya (APRIANDO/R)

Berita Terbaru