Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdik Kapuas: Sebaran Guru Dilakukan Secara Alamiah

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Maret 2023 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, Aswan melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan, M Ali Hanafiah menyebut, distribusi atau sebaran guru di daerah setempat dilakukan secara alamiah.

Terutama, dalam sebaran guru tenaga kontrak secara alamiah mereka akan menyesuaikan dengan linieritas kompetensinya.

"Sebaran guru di tahun 2023 dan sebelumnya pun dilakukan secara alamiah saja karena guru tersebut akan mencari tempat yang kosong dan menyesuaikan dengan linieritasnya," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 1 Maret 2023.

Karena, lanjut dia menjelaskan apabila yang bersangkutan tidak menyesuaikan hal itu maka akan kesulitan dalam mendaftar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Secara alami guru itu akan memindahkan dirinya. Kalau kita memindahkan melalui Dinas Pendidikan belum tentu akan sesuai dan tidak pas, lebih baik yang bersangkutan mencari tempatnya," ucapnya.

Ia menambahkan, sudah banyak guru yang melakukan perpindahan. Di awal tahun ini saja, lanjut dia, sudah ada 50 orang yang melakukan perpindahan disesuaikan dengan linearitasnya.

"Memang ada surat edaran dari Kementerian agar melakukan distribusi dan pemetaan, namanya memindahkan guru sesuai dengan liniernya makanya dilakukan secara alami. Apabila sendiri sulit kita," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya pun membantu untuk memfasilitasi para guru yang ingin disesuaikan linieritas dengan penempatan tugasnya.

"Kita lakukan pemetaan dan kita berikan informasi. Seperti ada guru yang datang ke sini menyampaikan tempat dia penuh. Jadi tidak liner, sehingga mencari dimana tempat kosong, kita sampaikan pilihannya tempat yang dituju agar linier," tuturnya.

Adapun untuk jumlah PNS guru ada sekitar 2.800 dan non PNS sekitar 3.100 se Kabupaten Kapuas, terdiri dari guru TK sampai dengan SMP sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/Y)

Berita Terbaru