Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Purna Tugas, Markudius Dani Dilepas Wakil Bupati Murung Raya

  • Oleh Trisno
  • 03 Maret 2023 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setelah menjalankan tugas birokrasi pemerintahan di kabupaten Murung Raya (Mura) selama 9 tahun dan pada akhirnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (Kadis-Perkimtan) Mura, Ir Markudius Dani, MT memasuki purna tugas, sementara itu untuk pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memasuki rentang waktu 31 tahun, sehingga terhitung dari 28 Februari 2023 telah resmi purna tugas atau pensiun.

Pada momen perpisahan yang dilaksanakan dengan sejumlah ASN di ligkungan kantor Perkimtan Mura, Ir Markudius Dani, MT mengatakan, bahwa dirinya telah menjalankan tugas sebagai abdi negara di Kabupaten Mura selama 9 tahun, namun pengabdian menjadi pejabat birokrat mencapai 31 tahun yaitu sejak 1992-2023, sehingga pada tanggal 28 Februari 2023 ini adalah merupakan berakhirnya menyandang status sebagai ASN.

Lebih lanjut Markudius mengatakan, bahwa pada tahun 2014 lalu dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Mura, 2015 menajabat sebagai assinten II bidang pembangunan, Plt Dispenda selama 8 bulan, kemudian, Kalaksa BPBD Mura dan berakhir dikantor Perkimtan Mura. Dengan telah berakhirnya tugas sebagai pejabat birokrat di Kabupaten Mura, tentu banyak hal dan pengalaman yang telah didapat dan menjadi kenangan yang sangat berarti.

“Untuk itu, pada hari ini perkenakanlah saya mengucapkan selamat perpisahan kepada seluruh pihak,terutama kepada bapak Bupati Perdie M Yoseph dan wakil Bupati Rejikinoor serta seluruh Kepala Dinas OPD Mura beserta jajarannya dan juga kepada sekretaris Dinas Perkimtan Mura, Stardian Tingan beserta seluruh pegawai dan staf. Selain itu jika terdapat kekhilafan dan kekeliruan selama menjalan tugas sebagai ASN,mohon kiranya bisa dimaafkan,” pinta Markudius Dani, bertempat di aula Kantor Dinas Perkimtan Mura, Selasa (28/02/2023).

Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyebutkan bahwa sebagai bentuk penghargaan kepada Kadis Perkimtan Mura, Markurius Dani dan atas kerja keras dan dedikasinya serta pengabdiannya sejak tahun 2013 lalu menjalankan tugas sebagai ASN. “Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada beliau karena selama menjalan tugas merupakan bentuk perbuatan amal kita yang baik, tentu kami sebagai wakil bupati Mura mengucapkan terima kasih kepada Kadis Perkimtan Mura yang telah turut andil dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Mura,” ungkap Wabup Rejikinoor.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kantor Perkimtan Mura, Stardian Tingan mengatakan dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Markudius Dani, Kadis Perkimtan Mura karena mana pada hari ini adalah merupakan hari terakhir dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Saya bertugas di kantor Dinas Perkimtan Mura telah memasuki 5 bulan dengan memasuki masa pensiun pak Kadis, selanjutnya kami diamanahkan oleh pak Kadis untuk menjalankan tugas selanjutnya,ini tahun 2023, bagaimana strateginya merancang bangun kegitan tahun 2023, terima kasih juga kami ucapkan kepada teman-teman Kabid yang telah memberikan dukungan dan berjuang bersama-sama,terus terang bahwa sebelumnya kami meminta support dari DPRD,sehingga pada tahun 2023 ini mendapat suntikan anggaran mencapai Rp 24 miliar,karena tahun sebelumnya haya Rp 10 miliar, sehingga kami bersyukur dan nantinya akan melakukan gebarakan pembangunan,” ujar Stardian. (Trs)

Berita Terbaru