Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Jelaskan Hasil Pengajuan Keberatan Atas Tapal Batas Desa Dambung

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 Maret 2023 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pimpinan DPRD Barito Timur menyampaikan penjelasan terkait hasil pengajuan keberatan warga Desa Dambung ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) beberapa hari lalu atas penetapan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

"Setelah kita agendakan rapat kerja berkali-kali dengan eksekutif dan warga masyarakat, akhirnya kita bersurat ke Mendagri dan Presiden, dan kemudian dijawab melalui Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara. Setelah dijawab kami sepakati dengan eksekutif penjadwalan dan biayanya dan siapa-siapa yang dilibatkan, kemudian kita berangkat ke provinsi kita minta arahan dengan Gubernur," ungkap Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio terkait awal perencanaan pengajuan keberatan ke Mendagri, saat diwawancarai, Selasa, 7 Maret 2023.

"Meskipun saat itu Gubernur belum bisa mendampingi tapi pada prinsipnya beliau mendukung bahwa Dambung adalah wilayah Kalimantan Tengah," imbuhnya.

Selain berkonsultasi ke Pemprov, perwakilan masyarakat juga menemui Anggota DPD RI Perwakilan Kalteng Agustin Teras Narang untuk mendapatkan dukungan dan arahan tentang upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mempertahankan Desa Dambung.

Selanjutnya tim yang terdiri dari Kepala Desa dan Ketua BPD Dambung, mantir desa, Damang Paku Karau, Perkumpulan Warga Dusmala, GMTPS dan Perhimpunan Warga Lawangan dengan didampingi DPRD Barito Timur, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Setda Barito Timur, Camat Dusun Tengah dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Barito Timur berangkat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengajukan keberatan dan diterima oleh Kasubdis Batas Antara Daerah.

"Mereka (Kemendagri) berterima kasih dan banyak sekali mendapatkan informasi dan cerita baru berkaitan dengan Dambung. Nah, itu adalah langkah awal kita untuk berkoordinasi ke mereka. Selain berkoordinasi kita juga menyampaikan secara tertulis surat keberatan dari masyarakat Desa Dambung yang ditandatangani oleh pemerintah daerah DPRD dan juga pemerintah provinsi," tutur Nursulistio.

Saat ini pemerintah daerah maupun DPRD dalam posisi menunggu tanggapan dari Kemendagri atas pengajuan keberatan tersebut.

"Nanti setelah ini (pengajuan keberatan), mungkin kami akan kembali lagi menguatkan koordinasi baik dari dari masyarakat sampai ke pemerintah daerah bagaimana langkah berikutnya, artinya kalau sudah seperti itu kan kita harus mensinkronkan semua data dan informasi yang kita kemas dalam satu dokumen, petanya harus benar, informasinya harus benar, kemudian history-nya semuanya harus lengkap," lanjut Nursulistio.

"Kalau nanti upaya koordinasi dan pendekatan yang tidak berhasil ya otomatis mungkin kita gunakan upaya lain. Karena itu kami atas nama DPRD Barito Timur meminta masukan dan juga dukungan penuh dari seluruh masyarakat Barito Timur agar Dambung bisa kita upayakan tetap menjadi bagian Kalimantan Tengah," tambahnya.

Nursulistio juga menyampaikan permohonan maaf terkait pembangunan di Desa Dambung yang selama ini belum maksimal. Dia mengatakan, DPRD terus berupaya agar pembangunan di Desa Dambung juga sama seperti desa-desa lain di Barito Timur.

Berita Terbaru