Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirreskrimum Polda Kalteng Ultimatum Narapidana Abdul Rahman

  • Oleh Pathur Rahman
  • 08 Maret 2023 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng bersama Polresta Kota Palangka Raya, Selasa, 7 Maret 2023 berhasil mengamankan tiga orang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Narapidana kabur yang berhasil diamankan adalah Jihat Aji Nurmoko bin Sugianor, Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi dan Prihartono yang dinyatakan meninggal dunia.

"Masih ada satu narapidana lagi yang kami lakukan pengejaran atas nama Abdul Rahman Bin Rajali, yaitu narapidana dengan kasus pemerkosaan dengan kekerasan dan vonis penjara selama 12 tahun 10 bulan," jelasnya.

Agar upaya pengejaran berjalan baik dan cepat, pihaknya memberikan ultimatum kepada narapidana Abdul Rahman Bin Rajali agar bisa segera menyerahkan dirinya kepada petugas kepolisian.

Karena apabila sampai petugas gabungan yang duluan berhasil menemukan dan melakukan penangkapan, maka dapat dipastikan para anggota tim gabungan akan mengambil langkah tindakan tegas terukur.

"Kami minta kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah apabila ada melihat atau mengetahui keberadaan Abdul Rahman Bin Rajali harap bisa menginformasikan kepada polres atau Polsek terdekat," pungkasnya. (PATHUR/R)

Berita Terbaru