Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buron Gembong Sabu 1 Kg di Kotim Akhirnya Dibekuk

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 09 Maret 2023 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinial D (41), gembong sabu, yang menjadi buronan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dibekuk di Desa Rege, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

D merupakan salah satu jaringan narkotika jenis sabu. D ditangkap pada Kamis, 2 Maret 2023. Sebelumnya Polres Kotim mengamankan sabu sebanyak 1 kilogram di Jalan Tidar 4, Sampit. Namun, pemilik sabu tersebut melarikan diri dan akhirnya ditangkap oleh polisi.

"Jadi D ini merupakan jaringan dari tersangka sebelumnya yang berinisial N. Jadi hasil dari interogasi mereka mengaku sabu tersebut milik N dan D ini hanya sekedar menyimpan barang tersebut," kata Kasat Narkoba Polres kotim, AKP Bagus Winarmoko, Kamis, 9 Maret 2023.

Menurut keterangan dari pelaku, rencananya barang narkoba ini akan meraka edarkan di Kabupaten Kotim. Namun, belum sempat terjual barang haram tersebut diketahui oleh Polres Kotim dan akhirnya diamankan.

"Saat itu barang bukti sabu itu kami termukan di perkarangan rumah pelaku. Yang ia sembunyikan di dalam pipa paralon. Saat itu pelaku sudah kabur mungkin dapat informasi bahwa rekannya tertangkap," beber Kasat.

Bagus juga mengatakan, saat handak dilakukan penangkapan D yang menjadi buronan ini sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku.

"Iya, ia sempat berontak dan membawa senjata tajam dibadannya. Ia juga sempat melawan dengan senjata tajam itu," ungkap Kasat.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru