Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setubuhi Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Hingga Hamil, Lansia di Kapuas Ditangkap

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Maret 2023 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial B (71) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Korban tak lain adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Bahkan membuatnya hamil sekitar 8 bulan. Hal itulah juga yang membuat perbuatan bejat pelaku diketahui.

Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku melakukan di dalam rumahnya di salah satu desa di wilayah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, dan Kanit PPA Satreskrim Aipda Maliana Sri Wahyuni dalam press realese pada Senin, 13 Maret 2023.

"Pelaku sudah kami amankan, dan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Qori Wicaksono kepada wartawan.

Adapun barang bukti yang diamankan pelaku berupa sejumlah pakaian yang digunakan korban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru