Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perolehan Pajak Sarang Burung Walet di Palangka Raya Belum Sesuai Harapan

  • Oleh Hendri
  • 15 Maret 2023 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, perolehan pajak sarang burung walet belum memenuhi harapan karena capaiannya masih rendah.

"Pencapaian pajak yang masih berada di bawah 10 persen dari target yang telah ditentukan adalah Pajak Sarang Burung Walet dengan pencapaian hanya sebesar 2,66 persen. Ini belum sesuai harapan dari apa yang sudah disepakati bersama," katanya, Rabu, 15 Maret 2023.

Selain pajak sarang burung walet sektor pajak terendah disusul oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 3,97 persen, Pajak Air Bawah Tanah sebesar 4,86 persen. Kemudian Pajak Hiburan sebesar 5,49 persen, Pajak Reklame sebesar 7,17 persen dan terakhir adalah Pajak Parkir sebesar 8,90 persen.

Sampai diakhir bulan Februari 2023, target pencapaian pajak di berbagai sektor pendapatan sebagian masih ada yang belum memenuhi dari target APBD yang telah ditentukan.

“Untuk capaian target APBD yang ditentukan dan telah disepakati adalah 20 persen di seluruh sektor pajak. Hingga saat ini target yang telah dicapai dari seluruh sektor adalah 13,63 persen dari 20 persen tersebut,” jelasnya.

Setiap pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kata dia, akan dikembalikan melalui program pembangunan. Karena sumber pembangunan di Kalteng salah satunya adalah pajak dan retribusi.

Selain itu, pajak juga untuk membiayai pelaksanaan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (HENDRI/H)

Berita Terbaru