Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Bandar Togel

  • 09 Maret 2016 - 20:36 WIB

BANDAR judi jenit totolan gelap (Togel), As'ari Bin Habran (58 tahun),  diringkus pihak Polres Bartim di rumahnya, di Jalan R Susilo RT.03, Dusun Timur, saat asyik jual kupon putih. 

Ketika diringkus tersangka yang tinggal di permukiman padat penduduk tersebut tak bisa berkutik.

'Tersangka  tertangkap  tangan sedang melakukan tindak pidana perjudian,'  Kapolres Bartim Teguh Widodo, baru-baru ini.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka tutur Polres,telah diamankan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana perjudian. 

'Dari tangan tersangka telah diamankan di antara'nya, satu unit telepon genggam, satu rekapan/atau grafik angka nomor togel yang sudah keluar, satu lembar kartu tanda penduduk (KTP) atas nama As'ari, uang tunai sebesar Rp1,128 ribu rupiah,' rinci Teguh.

Ia mengutarakan, rincian uang pecahan dengan nilai Rp100 ribu yang telah diamankan tersebut sebanyak empat lembar, uang pecahan dengan nilai pecahan Rp50 ribu sebanyak tujuh lembar, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak tujuh lembar, uang pecahan Rp10 ribu sebanyak empat lembar, uang pecahan Rp5 ribu sebanyak satu lembar dan uang pecahan Rp2 ribu sebanyak tiga lembar.

'Selain uang, berhasil diamankan 19 lembar kertas tanda bukti penyetoran di BRI.' (AI/B-5)

Berita Terbaru