Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang Elektronik

  • Oleh Pathur Rahman
  • 17 Maret 2023 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat ini, kejahatan siber dengan modus sniffing kian marak terjadi. Terbaru, para pelaku kejahatan siber memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait surat tilang elektronik atau ETLE.

Beredar di media sosial, tangkapan layar warganet yang mendapatkan pesan dari pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam pesan WhatsApp tersebut, pelaku mengirimkan kata-kata jika korbannya telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan, pelaku juga mengirimkan file dengan format Aplikasi (APK) kepada korban, yang jika aplikasi tersebut dibuka oleh korban, maka pelaku dapat melihat dan mencuri berbagai data pribadi korban.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Andi Kirana menegaskan, jika hal tersebut merupakan penipuan atau kejahatan siber.

"Jangan percaya terhadap pesan berbentuk filetersebut dan jangan sekali-kali mencoba untuk mengunduh aplikasi tersebut," katanya pada saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 17 Maret 2023.

Dijelaskannya, dalam mengirimkan surat konfirmasi tilang elektronik atau ETLE, Ditlantas Polda Kalteng menggunakan biro jasa pengiriman, Melalui biro jasa yang telah dipilih tersebut, pihaknya mengirimkan surat konfirmasi tilang elektronik fisik langsung ke alamat rumah pelanggar.

Untuk itu, lanjut AKBP Andi Kirana mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan Polda Kalteng. "Waspada penipuan. Karena aksi kejahatan siber saat ini telah melakukan berbagai cara untuk menipu korbannya," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru