Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dokumen Kependudukan Sarana Pemerintah Layani Masyarakat

  • Oleh Noor Annisa
  • 20 Maret 2023 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Irawati mengatakan, setiap individu wajib memiliki dokumen kependudukan karena merupakan salah satu sarana pemerintah untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Berikan informasi bagi yang belum memiliki, karena sejatinya dokumen kependudukan wajib dimiliki setiap penduduk sejak yang bersangkutan lahir hingga akhir hayatnya," kata Irawati, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kebijakan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Launching Identitas Kependudukan Digital, di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Senin, 20 Maret 2023.

Menurutnya, kependudukan pada setiap dimensinya menjadi salah satu titik sentral pembangunan berkelanjutan, salah satunya diwujudkan dalam bentuk tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan tersebut.

"Untuk menjamin perlindungan serta rasa nyaman bagi penduduk dan memberikan kepastian hukum maupun memberikan akses untuk mendapatkan hak-haknya dalam pelayanan publik," tuturnya.

Di samping Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dirinya berpesan kepada aparat desa dan kecamatan agar bersinergi dalam peran penting demi tercapainya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kotim.

"Untuk mensukseskan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan dan Disdukcapil go digital," tutupnya. (NOOR ANNISA/H)

Berita Terbaru