Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Instal Identitas Kependudukan Digital Harus Dibantu Petugas Disdukcapil

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 20 Maret 2023 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak dapat dilakukan secara mandiri, masyarakat harus dibantu petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat karena alasan keamanan. 

"Kenapa harus ke Disdukcapil, itu karena keamanan data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Agus Tripurna Tangkasiang, Senin, 20 Maret 2023.

Agus mengutarakan itu saat melakukan sosialisasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dan launching IKD di Aquarius Boutique Hotel, Sampit.

Ia menambahkan, pendaftaran IKD harus memasukan email, NIK, nomor HP, dan selfie untuk mencocokan data awal rekam KTP dengan wajahnya sekarang dan irish mata.

Selanjutnya, pendaftar akan mendapatkan QR code untuk verifikasi dari petugas Disdukcapil, barulah IKD dapat digunakan di smartphone pengguna.

"Masyarakat dapat melakukan instal aplikasi di Kantor Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik. Petugas kami akan membantu. Setelah ini kami juga akan melakukan jemput bola," ujarnya. 

Disdukcapil terus menyosialisasikan IKD kepada masyarakat, tak lain karena target capaian penerapan IKD oleh Kementrian Dalam Negeri ialah sebesar 25 persen dari wajib KTP setiap Kabupaten/ Kota. Sementara Disdukcapil mencatat capaian penerapan IKD di Kotim saat ini 1.113 jiwa atau sebesar 0,3 persen dari target semestinya 77.000 jiwa. (DEWI PATMALASARI/J) 

Berita Terbaru