Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh PT BJAP Ancam Mogok Kerja pada 17 Maret

  • 10 Maret 2016 - 21:08 WIB

Anggota Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan SPSI PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) berencana mogok kerja pada tanggal 17 Maret 2016 mendatang. Aksi tersebut merupakan buntut dari tidak dipenuhinya sejumlah tuntutan karyawan. 

Dalam surat yang dikirimkan kepada General Manager PT BJAP 1 Kamis (10/3/2016) dan ditandatangani oleh wakil Ketua PUK FSPPP SPSI PT BJAP Suyatno itu menyebut adanya kebijakan efisiensi yang dinilai merugikan karyawan. Tidak hanya itu, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan disebut tidak transparan.

'Hingga tidak jelasnya pesangon karyawan yang mengalami PHK akibat meningal dunia atau masuk usia pensiun,' jelas Suyatno.

Menurutnya, mereka tidak akan bekerja kembali sebelum seluruh 13 materi tuntutan yang diminta mereka kepada pihak perusahaan dipenuhi.

'Dalam 13 poin tuntutan tersebut ada banyak hal yang kami sampaikan. Di antaranya mendesak kepada perusahaan agar sistem kerja dan upah dikembalikan seperti semula dan sistem pengupahan berbasis permanen. kemudian mengangkat karyawan harian lepas menjadi karyawan tetap bila sudah tiga bulan bekerja, memproses setiap kecelakaan kerja serta membayar pesangon bagi karyawan yang di PHK termasuk karyawan yang meningal dunia,' tuntut Suyatno. (YD/B-12) 

Berita Terbaru