Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Buru Satu Komplotan Pembobol ATM BRI

  • 11 Maret 2016 - 15:37 WIB

Rekan Ganda Supianta, 39, tersangka pembobol ATM BRI yang diringkus di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (8/3/2016) lalu bakal diburu [olisi. Ganda memang otak dari tiga pelaku yang ditangkap. Tapi keahliannya diperoleh setelah berguru dengan sang rekan yang ada di Lampung bernama Salui.

"Masih ada satu orang yang diburu, sesuai keterangan tersangka," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang dalam gelar ekspose di Mapolres, Jumat (11/3/2016).

Ganda merupakan warga Jalan Raya Padang Ratu, Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung, Provinsi Bandar Lampung. Dua rekannya yang turut ditangkap yakni Hestiawan alias Iwan alias Bambang, 35, warga Jalan Alam Mekongga, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Jalan Yosudarso VI barak No 5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Rya, Palangka Raya.

Kemudian, Yudianto alias Yudi, 29, warga Jalan Kampung Karang Batu, Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Bandar Lampung atau Jalan Yosudarso barak pintu No 5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Dalam keterangan Ganda, ia megaku berperan sebagai eksekutor pembobol ATM. Sedangkan Yudi mengawasi dan memberitahukan kepada Ganda apabila ada seseorang yang melihat. Sementara Iwan dapat jatah menunggu di mobil.

Menurut Iwan, mobil yang ia gunakan untuk beraksi adalah mobil sewa rental.  Sehari mereka harus membayar Rp350 ribu.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Ganda lebih dulu melancarkan aksi di daerahnya tapi hasilnya minim. Kemudian Ganda bertolak ke Palangka Raya dan tiba pada Sabtu (5/3/2016). Sesampainya di Palangka Raya, Ganda kembali mencoba membobol ATM BRI di kawasan Bandara Tjilik Riwut. Tapi gagal karena saldo kosong.

Kemudian, Ganda mendatangi Yudi dan Iwan. Dia lalu mengajak untuk beraksi. Mereka beraksi di Jalan Yosudarso, Tangkiling, Rajawali, RT A Milono, A Yani masing-masing satu TKP. Kemudian dua TKP sisanya di Jalan G Obos.

Namun dari hasil keterangan kepada polisi, Kapolres menyebut total TKP di Palangka Raya berjumlah 17. "Pelaku beroperasi 17 kali di wilayah hukum Polres Palangka Raya. Namun hanya dua ATM yang bisa diambil pelaku," ungkap Jukiman.

"Setelah kita mendapatkan laporan, kita lakukan pelacakan dan menyebarkan identitas pelaku ke Polres jajaran. Di bantu oleh Polres Kobar, pelaku tertangkap tangan," tutur Jukiman. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru