Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ary Egahni Disebut Aktif Ikut Campur dalam Proses Pemerintahan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Maret 2023 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ary Egahni, istri dari Ben Brahim S Bahat yang keduanya kini telah ditahan di Rutan KPK sebagai buntut dugaan korupsi disebut aktif ikut campur dalam urusan dan proses pemerintahan selama ini.

"AE selaku isteri dari Bupati sekaligus anggota DPR RI diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan cara memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang atau barang mewah," kata Pimpinan KPK, Johanis Tanak yang memimpin konferensi pers seperti diikuti Borneonews melalui kanal Youtube, Selasa sore.

Wakil Ketua KPK RI ini mengatakan bahwa sumber uang yang diterima Ben Brahim dan Ary Egahni berasal dari beberapa pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas, bahkan dari beberapa pihak swasta.

"Sejumlah fasilitas dan uang yang diterima kemudian digunakan oleh BBSB untuk membiayai operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, kemudian pemilihan Gubernur Kalteng, termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019," jelas Johanis lagi.

Tidak berakhir di situ, Ben dan Ary diduga juga menerima "uang suap" melalui penyalahgunaan jabatan mereka sebagai penyelenggara negara dari izin perkebunan di daerah Kabupaten Kapuas.

"Terkait dengan pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta. BBSB juga meminta kepada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa, masyarakat maksudnya, saat mengikuti pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur Kalteng, serta untuk AE sendiri saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI," tutur Johanis Tanak. (TESTI PRISCILLA/J)

Berita Terbaru