Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Merawat Tanah Menghindari Penyerobotan

  • Oleh Apriando
  • 30 Maret 2023 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palangka Raya, Yono Cahyono, mengimbau kepada masyarakat agar terhindar dari penyerobotan mafia tanah. 

Yono menjelaskan bahwa sertifikat tanah menjadi jaminan tiga kepastian, yakni kepastian objek, subjek, dan hukum. Dari ketiganya, kepastian objek menjadi penting untuk dilaksanakan oleh seluruh pemilik tanah, antara lain dengan melakukan pemasangan patok batas dan merawat serta memanfaatkan tanah.

“Hal itu merupakan azas publisitas atau deklarasi bahwa tanah ini milik kita. Ketika kita mendeklarisasikan bahwa itu hak keperdataannya maka tanah harus dirawat dan sebagainya,” kata Yono, Kamis, 30 Maret 2023

Menurut Yono, pemilik tanah harus merawat dan memanfaatkan lahan serta menandai batasnya. Jangan sampai sebelum sertifikat terbit, tanahnya dibiarkan begitu saja. Begitu sertifikat terbit, pemilik tanah harus tetap merawat dan memanfaatkan lahan tersebut.

Namun, Yono juga mengingatkan masyarakat harus berhati-hati dalam membeli tanah dan tidak tergiur oleh iming-iming harga yang murah. Masyarakat harus memastikan keabsahan surat-surat kepemilikan tanah ke kantor ATR/BPN sebelum membeli tanah. Hal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari pidana penipuan dan pemalsuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Kantor pertanahan merupakan milik masyarakat dan tugas kami kan melayani masyarakat. Kami tak pernah menolak masyarakat yang akan berkonsultasi,” tutur Yono.

Yono berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan memanfaatkan tanah secara baik agar terhindar dari penyerobotan mafia tanah. Dengan menjaga dan memanfaatkan tanah dengan baik, maka keberadaan sertifikat tanah akan memberikan perlindungan bagi hak kepemilikan lahan tersebut. (APRIANDO/H)

Berita Terbaru