Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

16 Desa di Pulang Pisau Kategori Bahaya Narkoba

  • Oleh Rudi Ahmadi
  • 01 April 2023 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjenpol Sumirat Dwiyanto menyampaikan bahwa sebanyak 16 desa di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masuk dalam kategori bahaya dan waspada narkoba.

“Dari pemetaan yang dilakukan pada tahun 2022 provinsi kalteng terdapat 95 desa,kelurahan termasuk dalam kategori rawan. Dimana Kabupaten Pulpis terdapat 16 desa atau kelurahan dengan kategori bahaya dan waspada,” katanya.

Diterangkan dia, dari 16 tersebut Sembilan dikategorikan bahaya dan tujuh dengan kategori waspada tersebar di delapan kecamatan se kabupaten pulang pisau. Kondisi tersebut dinilaio perlu dilakukan dilaksanakan program pemulihan kawasan rawan.

“Yakni dengan menetapkan sebagai Kawasan desa bersinar, sehingga semua pemangku kepentingan dapat secara Bersama-sama melakukan program sesuai fungsi masing-masing,” ucapnya saat memberikan sambutan dan menghadiri pengukuhan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau.

Tidak hanya itu, Ia mengatakan bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dunia masih menjadi salah satu masalah penting diberbagai negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia (SDM) kapanpun dan di manapun.

Disampaikan Dwiyanto, laporan narkotika dunia, world drug report 2019 estimasi jumlah penyalahgunaan narkotika di dunia mulai usia 15-69 sebesar 5,5 $ atau sekitar 275 juta. Sementara itu menurut hasil survey penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika BNN, BRIN dan BPS.

Pada tahun 2021 lalu, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai 1,95 % atau 3,66 juta orang. Sedangkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalteng jelasnya sudah mencapai 0,4 % – 0,70 % atau 6.317 – 10.108 orang.

Oleh karena itu, Sumirat berharap BNK Pulang Pisau dapat terus melakukan hal-hal inovatif dalam melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, sehingga terwujudnya Pulang Pisau Bersih Narkoba.

“Di mana pengukuhan BNK ini juga sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba sehingga diharapkan para pengurus yang sudah dilantik dapat menjalankan program-program yang ada, terutama program pencegahan dan rehabilitasi,” tegasnya. (ahm)

Berita Terbaru