Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Tahap Pelaporan, LHKPN akan Masuk Tahap Verifikasi

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 04 April 2023 - 11:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Provinsi Kalteng Saring menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemprov Kalteng telah rampung, tahapan selanjutnya adalah verifikasi.

“Wajib lapor sebanyak 548 orang, telah melaporkan LHKPN sesuai waktu yang telah ditetapkan, dan telah diterima oleh KPK untuk dilakukan verifikasi,” ucapnya singkat, Senin 3 April 2023.

LHKPN merupakan daftar keseluruhan kekayaan para penyelenggara negara yang tertuang dalam formulir pencatatan. Penetapannya dilakukan langsung oleh KPK.

LHKPN diwajibkan untuk penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999. Termasuk pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif.

Selain itu, ada pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Dengan kata lain, pejabat publik lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LHKPN menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhindar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara. (HERMAWAN DP/R)


TAGS:

Berita Terbaru