Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 05 April 2023 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Narkoba yang dimusnahkan terdiri atas golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 661 paket dengan berat total 332,28 gram dan sebanyak 81 butir obat charnopen juga sebnyak 163 obat jenis Dextro. Jika dirupiahkan semua barang haram ini bernilai Rp 498 juta. 

Acara pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan BNK, Labkesda Kotim dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba, di Kantor Polres Kotim, pada Rabu, 5 April 2023.

Dalam pemusnahan kali ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dirinya mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini hasil dari Polres Kotim dan juga Polsek jajaran personil dari Polres Kotim dan Polsek jajaran sebanyak 25 tersangka yang berhasil diamankan selama bulan Maret.

"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rilis hasil tangkapan kasus narkoba yang dimana ini hasil kerja keras dari anggota kami," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim dengan memberikan informasi kepada pihaknya.

"Jadi untuk masyarakat saya ucapkan terimakasih karena telah membantu kami. Dan juga untuk berhati-hati dan mengawas diri agar tidak terjerumus kedalam narkoba," bebernya.

Kapolres juga mengatakan pihak nya akan terus bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotim ini hingga hingga ke wilayah pelosok Kotim yang ada peredaran narkoba.

"kami telah siapa aja jaringan peredaran narkoba in. Jadi kami akan berantas dan tindak tegas peredaran narkoba yang ada di Kotim ini," tutupnya Kapolres. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru