Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Anggi Rampok Pemilik Toko Dinda

  • 14 Maret 2016 - 17:11 WIB

Penyidk Polsek Pahandut menetapkan Anggi, 28, sebagai tersangka. Pria yang tinggal di sebuah barak bersama istrinya berinisial Sa ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya 12 tahun penjara.

Lantas, apa motif dibalik aksi rampok Anggi terhadap pemilik Toko Dinda, Tiara Asih, 52, di Jalan Karet pada Minggu (13/3/2016) sekitar pukul 05.30 WIB

Menurut Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani, motif aksi brutalnya itu gara-gara ia tak mengantongi uang untuk acara tujuh bulanan sang istri. Hasil pemeriksan lainnya yakni Anggi bersama istri akan melangsungkan acara tujuh bulanan pada Minggu (13/3/2016).

Malamnya atau pada Sabtu (12/3/2016), buruh bangunan yang sedang menganggur ini berupaya mencari pinjaman tapi tidak dapat. Pada akhirnya dia kehilangan akal sehat. Pagi hari tanpa seorang teman, dia mengendap-endap di belakang Toko Dinda.

Dia lalu memanjat tembok dan langsung masuk melalui pintu belakang yang sudah terbuka. Anggi benar-benar kalap. Sebab, begitu kepergok oleh korban, Anggi langsung menodongkan senjata pisau dapur ke arah korban.

Anggi kemudian meminta duit, tapi korban tidak langsung memberi. Ketika hendak menyekap, korban melawan. Korban kemudian mengambil kayu dan memukul kepala Anggi.

Anggi makin brutal dan langsung menyekap. Ia menodongkan senjata ke leher korban lalu menusuknya. Selain leher, korban juga terkena tusukan di bagian tangan.

Anggi terus meminta duit. Korban kemudian menyuruh anak tunggalnya bernama Dinda, 14, siswi MTsN untuk mengambilkan uang Rp450 ribu.

"Yang terkena tusuk cuma ibunya saja. Anaknya tidak. Anaknya cuma mengambilkan duit ketika ibunya disekap pelaku. Ketika anaknya mengambil duit, posisi ibunya sudah tertusuk," ungkap Kapolsek.

Sedperti berita sebelumnya, Mama Indra, 40, adik korban menyebut sempat terjadi negosiasi antara korban dan pelaku. Korban meminta tenggang waktu minimal bisa memberi pada Senin (14/3/2016). Mendengar ucapan tersebut, Anggi naik pitam dan langsung menyekap lalu menusuk korban ke arah leher dan tangan.

Mama Indra juga menyebut Dinda mengalami nasib yang sama. Dinda juga disekap bahkan tangan dan kaki diikat serta mulutnya dilakban.

"Dinda juga terluka dibagian perut. Terus tangannya terkena gigitan. Mungkin dia melawan pelaku karena badannya juga besar," ujarnya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru