Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasatpol PP Palangka Raya: Penanganan Gepeng Masuk Ranah Dinsos

  • Oleh Hendri
  • 06 April 2023 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan, penanganan terhadap gelandangan dan pengemis alias gepeng masuk ranah Dinas Sosial (Dinsos).

Hal ini disampaikan Benhur menyikapi terkait adanya masukan dari masyarakat untuk dilakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di pasar Ramadan yang ada di Jalan Ais Nasution.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP kata dia, dalam menerima pengaduan, laporan dan sebagainya maka laporan itu harus dilandasi identitas pelapor berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Hal tersebut bertujuan agar identitas pelapor jelas. Kami akan segera melakukan tindakan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait," katanya, Kamis, 6 April 2023.

Benhur memberitahukan agar masyarakat paham bahwa gelandangan, pengemis (gepeng), badut, anak punk, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan bagian dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Ini merupakan tugas dari Dinas Sosial (Dinsos). Kendati demikian, dalam praktik kesehariannya di lapangan, kami juga dapat membantu berkontribusi dan berkoordinasi," jelasnya.

Terkait dengan gepeng ia memastikan berkoordinasi dengan Dinsos dan pengelola pasar Ramadan untuk segera diamankan. "Saya melalui Kabid Tibum dan Binmas akan koordinasi dengan Dinsos dan pengelola pasar ramadannya," pungkasnya. (HENDRI/J)

Berita Terbaru