Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wamendag: Sektor Perdagangan Signifikan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

  • Oleh ANTARA
  • 07 April 2023 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa sektor perdagangan terbukti mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kontribusi ekspor barang dan jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus meningkat menjadi 24,49 persen pada 2022. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 5,3 persen atau 3,2 persen lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia dan juga lebih tinggi dari beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Tiongkok, dan Uni Eropa.

"Sektor perdagangan terbukti mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Inflasi Indonesia pada 2022 juga tetap 5,51 persen atau relatif berimbang jika dibandingkan dengan sejumlah negara G20 dan ASEAN," ujar Jerry melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Jerry menjelaskan, neraca perdagangan Indonesia pada 2022 juga mengalami surplus sebesar 54,53 miliar dolar AS. Nilai ini adalah rekor tertinggi dalam sejarah.

Surplus tersebut diperoleh dari ekspor yang mencapai 291,98 miliar dolar AS dan impor 237,45 miliar dolar AS. Sementara pada Februari 2023, neraca perdagangan Indonesia juga mencatat surplus sebesar 5,48 miliar dolar AS.

Dalam hal mitra dagang, tiga negara mitra dagang terbesar yang berkontribusi terhadap surplus neraca perdagangan nonmigas pada 2022 adalah Amerika Serikat sebesar 18,89 miliar dolar AS, India 16,16 miliar dolar AS, dan Filipina 11,41 miliar dolar AS.

Sementara berdasarkan komoditas ekspor nonmigas, yang berkontribusi dalam meningkatkan surplus adalah lemak hewan/sayuran sebesar 34,83 miliar dolar AS, bahan bakar mineral 26,10 Miliar dolar AS, serta besi dan baja 13,89 Miliar dolar AS.

Kementerian Perdagangan berkomitmen mendorong kinerja sektor perdagangan Indonesia, salah satunya melalui perjanjian perdagangan internasional. Saat ini, Indonesia sudah memiliki 34 perjanjian perdagangan internasional.

Melalui perjanjian ini, pelaku usaha mendapatkan fasilitas jalan tol untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Pakistan, Jepang, Korea, dan negara mitra dagang lainnya.

Pada Januari, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) mulai berlaku. Selanjutnya, Indonesia-UEA CEPA saat ini sedang dalam proses ratifikasi. Wamendag Jerry menargetkan IUEA CEPA dapat diberlakukan pada kuartal kedua 2023.

Berita Terbaru