Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Pembinaan Kemandirian, Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Serahkan Premi Kepada Keluarga WBP

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 April 2023 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun telah berhasil membina kemandirian kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP), sehingga meski didalam lapas mereka dapat berpenghasilan.

Premi yang merupakan pendapatan bagi WBP yang mengikuti pembinaan kemandirian ini, diserahkan langsung kepada keluarga mereka masing - masing, atas permintaan dari WBP.

Penyerahan premi dan bansos secara simbolis dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra yang bertepatan dengan kegiatan safari ramadan, didampingi Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah, Kepala Bapas Pangkalan Bun serta disaksikan pegawai Lapas, dan para WBP, pada Rabu, 12 April 2023.

"Pada kesempatan ini saya sangat berbangga sekali, dan ini merupakan bukti dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, atas tanggungjawabnya memberikan pembinaan dan memberikan hak mereka berupa premi dan kita berikan kepada keluarga mereka," ujarnya.

Melihat hal tersebut, menunjukkan bahwa meski didalam keterbatasan WBP tetap bisa memberikan manfaat dan berpenghasilan. Sehingga, hal ini diharapkan dapat merubah stigma negatif WBP di masyarakat.

"Ini menunjukkan bukti bahwa pembinaan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun dan bekerjasama dengan Bapas sudah berjalan sesuai SOP, dan prosedur yang ditetapkan Kemenkumham terutama Dirjem Pemasyarakatan. Sehingga, ketika mereka kembali ke masyarakat dapat diterima dan produktif," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah menyebutkan, adapun WBP yang mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian ada kurang lebih 45 orang. Diantaranya yaitu Tata Boga, Laundry, Pangkas Rambut, Meubeler, Menjahit dan Hidroponik.

"Premi totalnnya Rp 6.460.000, dan dibagi sesuai dengan masa kerjanya dengan besaran yang diterima antara 200 - 500 ribu per orang, sesuai dengan masa kerjanya, dan kegiatan ini pada Januari - Maret 2023," sebutnya.

Kemudian, diserahkannya premi kepada keluarga para WBP ini, karena momen menjelang Idul Fitri 1444 H, mereka ingin berbuat kepada keluarganya, sehihgga mereka memutuskan untuk menyerahkan premi ke keluarganya.(DANANG/R)

Berita Terbaru