Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Gunung Mas Ini Tanggapi Belasan Karyawan Kena PHK karena Dituduh Mencuri

  • Oleh Riska Yulyana
  • 12 April 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan memberikan tanggapan dari kasus belasan karyawan perusahaan besar swasta (PBS) yang kena PHK karena dituduh mencuri.

"Terkait adanya kasus PHK karyawan tersebut oleh sebuah PBS, kami meminta kepada dinas terkait untuk mencermati dan inventarisasi masalah tersebut," ujar Raya, Selasa, 12 April 2023.

Dia mengatakan bahwa perlu pula dinas terkait untuk mencermati kasus tersebut dengan peraturan pemerintah No.36 tahun 2021 tentang pengupahan dan UU no.2 tahun 2004 tentang penyelesian perselisihan.

"Jangan sampai investasi tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat Gunung Mas. Kalau investasi tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebaiknya jangan diberi ruang," jelas Raya.

Politisi PAN tersebut menambahkan bahwa menurut Perda Gunung Mas No.8 tahun 2017, tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak.

Untuk diketahui, belasan karyawan di salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor pertambangan yang beroperasi di Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurut informasi, mereka di PHK dengan tuduhan telah melakukan pencurian, penipuan, dan penggelapan barang/uang perusahaan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Gumas Sudin menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait belasan karyawan yang di PHK salah satu PBS sektor pertambangan zirkon tersebut.

"Hari ini, kami akan menindaklanjutinya dengan bersurat ke perusahaan tersebut. Intinya, kami siap memfasilitasi permasalahan antara perusahaan dan karyawan sesuai aturan yang berlaku," tukas Sudin. (RISKA YULYANA/J)

Berita Terbaru